PBB menyebut serangan mematikan hari Jumat (8/4) terhadap stasiun kereta api Ukraina dan serangan-serangan lainnya “sama sekali tidak dapat diterima” dan merupakan “pelanggaran berat hukum humaniter (kemanusiaan) internasional dan hukum hak asasi manusia internasional, dan untuk itu pelakunya harus bertanggung jawab.”